Auditor SMK3 Sertifikasi BNSP

Auditor SMK3 Sertifikasi BNSP

LATAR BELAKANG TRAINING :

Pelatihan Auditor SMK3 ini adalah untuk mempersiapkan peserta memperoleh sertifikasi dari Depnaker dan Badan Nasional sertifikasi Profesi (BNSP).

Sistem Manajemen K3 (SMK3) telah banyak diterapkan berbagai perusahaan di Indonesia. Tentu saja tujuannya adalah untuk meningkatkan produktifitas perusahaan dengan cara mengendalikan semua potensi bahaya dan risiko yang dapat menimbulkan kecelakaan dan kerugian bagi perusahaan. Guna mengetahui keefektifan penerapan SMK3 dan mengukur kinerja pelaksanaan SMK3, serta untuk membuat perbaikan-perbaikan maka diperlukan pelaksanaan internal audit SMK3. Selain itu melalui internal audit SMK3 akan diketahui program K3 apakah telah dilaksanakan sesuai dengan kebijakan K3 yang telah ditetapkan pada suatu perusahaan.Hasil dari Internal Audit akan digunakan sebagai salah satu masukan dalam Management Review yang disyaratkan oleh SMK3.

Kapan Internal Audit harus dilaksanakan, bagaimana caranya dan siapa yang harus melakukan Internal Audit, serta apa yang harus dilakukan dengan hasil Internal Audit? Dalam pelatihan dua hari ini peserta akan mendapatkan jawaban dari pertanyaan itu semua, serta dilatih bagaimana cara melakukan Internal Audit, termasuk praktek langsung melakukan Audit Internal di Perusahaan.

TUJUAN PROGRAM TRAINING:

  1. Memahami persyaratan Sistem Manajemen K3 (SMK3)
  2. Memahami apa dan kenapa diperlukan Internal Audit
  3. Mengetahui cara melaksanakan Internal Audit
  4. Memahami kompetensi yang diperlukan untuk menjadi Internal Auditor
  5. Mengetahui cara menganalisa hasil Internal Audit
  6. Mengetahui cara menindak lanjuti hasil Internal Audit
  7. Mampu melakukan internal audit SMK3 secara efektif

CAKUPAN MATERI TRAINING:

  1. Pengenalan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
  2. Peraturan Perundangan K3
  3. Prinsip-Prinsip SMK3
  4. Elemen-Elemen dan kriteria Audit SMK3
  5. Mekanisme & Sistematika Pelaksanaan Audit SMK3
  6. Tugas dan Fungsi Auditor SMK3
  7. Wewenang, kewajiban dan jenjang karier Auditor SMK3
  8. Badan Audit SMK3
  9. Instrumen Audit SMK3
  10. Laporan Audit SMK3
  11. Teknik Audit SMK3

INSTRUKTUR TRAINING :
Praktisi yang memiliki pengalaman dalam bidang K3 baik di dunia Industri maupun akademik.

TEMPAT TRAINING:  di Bandung/Jakarta/Yogyakarta

DURASI TRAINING:   3 (Tiga) hari training + 1 (Satu) hari (Uji Kompetensi)

WAKTU TRAINING:
22-25 November 2021
20-21 Desember 2021

HARGA INVESTASI/PESERTA:  
Rp 7.500.000

PERSYARATAN PESERTA:

  1. Minimal D3 (pengelaman kerja di bidang k3 minimal 7 tahun)
  2. S1 dengan pengelaman kerja di bidang k3 minimal 4 tahun
  3. S2 dengan pengelaman kerja di bidang k3 minimal 2 tahun
  4. Foto Copy ijazah terakhir
  5. Foto Copy sertifikat kursus / Pelatihan K3 yang pernah diikuti jika ada.
  6. Foto Copy surat pengalaman kerja dari pimpinan perusahaan/atasan yang bersangkutan.
  7. Pas photo terakhir berwarna sesuai dengan tingkatan ujian, ukuran 3×4 dan 2×3 masingmasing 2 (dua) lembar.
  8. Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada)
  9. CV atau Surat Keterangan Pengalaman kerja
  10. Foto copy KTP / Paspor / Kitas

FASILITAS UNTUK PESERTA :

  1. Modul Training
  2. Flash Disk berisi materi training
  3. Sertifikat dari BNSP
  4. ATK: Blocknote dan Ballpoint
  5. T-Shirt
  6. Ransel
  7. Foto Training
  8. Ruangan Training fasilitas Full AC dan multimedia
  9. Lunch dan dua kali coffeebreak
  10. Instruktur yang qualified

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *