OPERASIONAL PENGELOLAAN LIMBAH B3 (OPLB3) & PENGELOLAAN LIMBAH B3 (PLB3)

OPERASIONAL PENGELOLAAN LIMBAH B3 (OPLB3) & PENGELOLAAN LIMBAH B3 (PLB3)

LANDASAN HUKUM
Peraturan Pemerintah RI, No. 101 tahun 2014, Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun

OPERASIONAL PENGELOLAAN LIMBAH B3 (OPLB3)

SASARAN PESERTA : Operator

UNIT KOMPETENSI

  1. Merencanakan Minimasi Limbah B3
  2. Melakukan Penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
  3. Melakukan Pemantauan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
  4. Menyusun Laporan Kegiatan Pengelolaan Limbah Bahan dan Beracun (Limbah B3)
  5. Melakukan Pengemasan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
  6. Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya Dalam Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)

PERSYARATAN :

  1. D-3 Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang terkait
  2. D-3 selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun di bidang terkait
  3. Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dengan Pengalaman Kerja Paling Sedikit 7 (tujuh) tahun di bidang terkait, atau telah memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait
  4. Melampirkan :
  • Copy Identitas (KTP)
  • Pas Foto 3 x 4 sebanyak 3 lembar
  • Copy Ijazah terakhir
  • Copy sertifikat pelatihan bidang terkait
  • CV / Daftar Riwayat Hidup
  • Job Desk
  • Surat rekomendasi/keterangan kerja dari perusahaan
  • Laporan Kerja (Log Book / Log Sheet)

HARGA INVESTASI/PESERTA :  OPLB3 > Rp 6.500.000,- (Exclude Tax)

PENGELOLAAN LIMBAH B3 (PLB3)

SASARAN PESERTA : Penanggung Jawab, Manager 

UNIT KOMPETENSI

  1. Melakukan Pengurusan Perizinan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
  2. Merencanakan Minimasi Limbah B3
  3. Melaksanakan Minimasi Limbah B3
  4. Melakukan Penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
  5. Melakukan Pemantauan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
  6. Melakukan Evaluasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
  7. Menyusun Laporan Kegiatan Pengelolaan Limbah Bahan dan Beracun (Limbah B3)
  8. Melakukan Evaluasi Hasil Analisis Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
  9. Melakukan Pengemasan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
  10. Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya Dalam Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)

PERSYARATAN :

  1. Minimum S2 dan Sertifikat Bidang Terkait, atau
  2. Minimum S1 Rumpun Ilmu Lingkungan, Dengan Pengalaman Kerja Paling Sedikit 2 (dua) Tahun di bidang terkait dan/atau memiliki sertifikat elatihan bidang terkait, atau
  3. Minimun S1 selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan Pengalaman Kerja Paling Sedikit 3 (tiga) tahun di bidang terkait dan/atau memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait, atau
  4. Minimum D-3 Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan Pengalaman Kerja Paling Sedikit 3 (tiga) Tahun di bidang terkait dan/atau memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait, atau
  5. Minimum D-3 Selain Rumpun Ilmu Lingkungan, Dengan Pengalaman Kerja Paling Sedikit 5 (lima) Tahun di bidang terkait dan/atau memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait, atau
  6. Sekolah Menengah Umum (SMU)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dengan Pengalaman Kerja Paling Sedikit 7 (tujuh) Tahun di bidang terkait dan/atau memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait.
  7. Melampirkan :
  • Copy Identitas (KTP) & NPWP
  • Copy Ijazah terakhir
  • Pas Foto 3 x 4 sebanyak 4 lembar
  • Surat keterangan kerja dari perusahaan
  • Copy sertifikat pelatihan bidang terkait
  • CV / Daftar Riwayat Hidup
  • Laporan Kerja (Log Book / Log Sheet) SOP
  • Job Desk / Laporan Kerja
  • Denah / Layout Kerja
  • Flowchart Kerja / Foto Di Unit Kerja

HARGA INVESTASI/PESERTA :   PLB3  >  Rp 7.950.000,- (Exclude Tax)

INSTRUKTUR:   Trainer-trainer LSP dan praktisi yang memiliki pengalaman dalam bidang K3 baik di dunia Industri maupun akademik.

DURASI TRAINING:   3 (Tiga) hari

WAKTU TRAINING:

  1. 09 Jan 2023-11 Jan 2023
  2. 13 Feb 2023-15 Feb 2023
  3. 29 Mar 2023-31 Mar 2023
  4. 10 Apr 2023-12 Apr 2023
  5. 31 May 2023-02 Jun 2023
  6. 26 Jun 2023-28 Jun 2023
  7. 10 Jul 2023-12 Jul 2023
  8. 14 Aug 2023-16 Aug 2023
  9. 11 Sep 2023-13 Sep 2023
  10. 09 Oct 2023-11 Oct 2023
  11. 29 Nov 2023-01 Dec 2023
  12. 27 Dec 2023-29 Dec 2023

METODE TRAINING:
Materi teori dan evaluasi dilaksanakan online menggunakan aplikasi zoom

Persyaratan On Line Training :

  • Gadget masing-masing dengan audio & camera yang berfungsi/support untuk video conference (+koneksi internet)
  • Mengunduh aplikasi : WhatsApp; Google Classroom; Zoom Cloud Meeting; TimeStamp Camera

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *